Sabtu, 13 September 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Polres Karimun: Waspada Cuaca Ekstrem Masa Pancaroba

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Polres Karimun: Waspada Cuaca Ekstrem Masa Pancaroba

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Parit Benut

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
23/06/2022 10:12 PM
in Karimun
0
Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Parit Benut
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Asisten I Bupati Karimun Sularno menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aula Kelurahan Parit Benut, Kamis (23/6/2022).

LIDIKNUSANTARA.COM – Asisten I dalam kesempatan tersebut untuk mewakili Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Asisten I Pemkab Karimun Sularno menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL merupakan program nasional yang dicetus oleh Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Melalui program ini masyarakat mendapat kemudahan untuk mendapatkan sertifikat tanah yang menjamin kepastian dan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah mereka.

“Program PTSL juga ditetapkan sebagai program nasional karena memilliki manfaat yang kompleks terutama bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah,” kata Sularno.

Sularno mengatakan, disamping itu juga melalui program PTSL memberi kekuatan hukum atas tanah milik masyarakat serta meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik atas tanah menjadi tujuan dari dilaksanakannya program ini.

“Sertifikat ini ialah bukti secara hukum kita mempunyai hak disitu sehingga anak cucu kita tidak bertengkar di kemudian hari,” ujar Sularno.

“Sehingga kedepan kita giat kan program ini, dan buat warga yang belum melengkapi berkas permohonan untuk melengkapi lampiran berkas permohonan karena ada waktu sebulan lagi untuk membuat sertifikat ini,” tambahnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Bupati Karimun Beri Bonus Bagi Atlet Peraih Medali PON dan Peparnas Papua

Next Post

Pemkab Bintan Terima Kunker Gabungan Komisi DPRD (Delegasi VIII) Provinsi DKI Jakarta

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Polres Karimun: Waspada Cuaca Ekstrem Masa Pancaroba

12/09/2025 8:49 PM

Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

Pemko Tanjungpinang Minta Rencana Lelang Tepi Laut Ditinjau Ulang

Pemko Tanjungpinang Fokus Atasi 48 Titik Banjir, Polder dan Bendungan Jadi Solusi

Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.