TANJUNGPINANG – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona, Pemko Tanjungpinang menghimbau agar kegiatan belajar mengajar dari satuan pendidikan PAUD hingga SMP sederajat diliburkan.
LIDIKNUSANTARA.COM – Himbauan tersebut diinformasikan Walikota Tanjungpinang, Syahrul, melalui surat edaran terbitan Senin (16/3/2020).
Penetapan jadwal libur sekolah dimulai dari besok, Selasa (17/3/2020) hingga Sabtu (21/3/2020).
Pada surat edaran tersebut juga dihimbaukan agar para siswa dan siswi agar tetap melakukan kegiatan belajar di rumah.
Melansir dari batam.tribunnews.com, penerbitan surat edaran itu dibenarkan oleh Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.
“Surat edaran itu benar, untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung dengan pak Walikota,” tuturnya.
Juga dijelaskan dalam isi surat edaran, ketentuan peliburan tersebut akan dievaluasi kembali pada tanggal 21 Maret 2020.
Penulis: Adnan Fadhil
Discussion about this post