• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Minggu, 29 Juni 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Administrasi Kependudukan Harus Valid

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
18/09/2019 4:18 PM
in Tanjungpinang
0
Administrasi Kependudukan Harus Valid
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Rabu (18/9) pagi.

LIDIKNUSANTARA.COM – Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd mengatakan dalam sambutannya, perlu diketahui pada 24 Desember 2014 disahkannya Undang-undang Nomor 24 tahun 2013, perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang wajib dan harus segera disosialisasikan keseluruh masyarakat Indonesia dan petugas pada umumnya untuk diketahui dan di laksanakan.

“Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini yang di atur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2006, adalah serangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi Serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan  sektor lainnya,” ucap Syahrul.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, SH dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini dengan harapan peserta dapat memahami dan memperluas proses pencatatan kelahiran, melalui identifikasi dan pendataan kelahiran yang prosesnya dimulai sejak ibu memeriksakan awal kehamilannya, bukan pada saat bayi lahir di lingkungan masing-masing.

Adapun peserta yang mengikuti sebanyak 150 orang yang terdiri dari, perwakilan RSUD Provinsi Kepri, RSUD Kota Tanjungpinang, RS AL Dr. Midiyato, Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Tanjungpinang sebanyak, Puskesmas Se-Kota Tanjungpinang, Pengurus Ikatan Bidan, Rumah Bersalin, Klinik Bersalin Bidan Swasta, Bidan Koordinator puskesmas se-Kota Tanjungpinang, dan Disdukcapil  Kota Tanjungpinang.

Di akhir acara juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pelaksanaan pengurusan akta kelahiran didaftarkan sejak saat ibu hamil oleh Walikota Tanjungpinang di dampingi , Wakil Walikota Tanjungpinang, Ketua PKK Kota Tanjungpinang, Kadisdukcapil dan Kadinkes Kota Tanjungpinang dan diikuti dari seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi.

Dalam acara turut dihadiri, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Juwariyah Syahrul, narasumber Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Shanti, S.Sos, MA, narasumber Disdukcapil Provinsi Kepri, Aan Subhan, S.kom, Kepala OPD, unsur FKPD yang mewakili, Camat dan Lurah se-kota Tanjungpinang, para undangan serta peserta sosialisasi.

Sumber dan Foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Kapolsek Tanjungpinang Timur Himbau Warga untuk Tidak Membakar Lahan Walau Milik Pribadi

Next Post

Mendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah di Natuna

Discussion about this post

Berita Terkini

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

28/06/2025 9:21 PM

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.