NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Kegiatan bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (02/11/2023) pagi.
LIDIKNUSANTARA.COM – Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, menjelaskan, rapat bersama OPD bertujuan untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun anggaran 2024 mendatang.
“Rapat ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat yang telah berlangsung sejak bulan sebelumnya. Kita ingin tahu anggaran tersebut dipergunakan untuk apa, agar tepat sasaran,” ujar Daeng Amhar.
Rapat kali ini DPRD Natuna memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk turut serta dalam pembahasan anggaran. Rapat lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2023.
“Insya Allah, paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan kita sahkan akhir bulan ini,” jelas Amhar.
Amhar juga mengungkapkan bahwa estimasi pendapatan tahun anggaran 2024 untuk Natuna di alokasikan sebesar Rp 1,032 triliun.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Natuna dan OPD dalam merencanakan penggunaan anggaran secara efisien dan efektif demi kemajuan daerah.
Rapat anggaran dengan melibatkan DPRD Natuna dan OPD ini mencerminkan sinergi dan kerjasama yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun rencana anggaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik. Rapat juga dihadiri para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Natuna, serta para pimpinan OPD Natuna terkait.
Sumber: Gabe
Discussion about this post