TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Dr. Rudi Margono, memaparkan kinerja jajarannya selama lebih-kurang 6 bulan setelah dia menjabat, salah satunya program kejaksaan menjaga desa.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hal itu Rudi sampaikan dalam kegiatan ramah tamah bersama para insan Pers di aula Baharuddin Lopa kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kamis (05/10/2023).
Salah satu kinerja Kejati Kepri adalah sebuah terobosan yang, menurut Rudi, mungkin belum dilaksanakan Kajati Kepri sebelumnya. Itu adalah menjadi anggota grup WhatsApp seluruh Desa/Kelurahan di Kepri, sebanyak 198 anggota. Hal itu sebagai upaya agar Kejati Kepri dekat dengan masyarakat.
“Jadi kami akan langsung menerima keluhan dan masukan masyarakat, karena Kejaksaan Kepri tidak mau ada sekat dengan masyarakat,” terangnya
Rudi menambahkan, hal itu sejalan dengan salah satu fungsi dan program intelijen yaitu kejaksaan menjaga desa.
“Kejaksaan menjaga desa bukan hanya simbol. Tetapi sudah kita buktikan dalam program pelayanan hukum gratis, door to door dengan masyarakat,” sebutnya.
“Terkait dengan hal itu, kita langsung menerima persoalan-persoalan dari masyarakat dan terpadu antara jaksa pengacara negara dengan asintel, berikut diikuti dengan instansi satker terkait,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan sesi diskusi bersama para insan Pers yang hadir. Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri menanggapi langsung pertanyaan dan masukan yang diberikan.
Penulis: Adnan Fadhil
Editor: Redaksi
Discussion about this post