KARIMUN – Dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan/tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Polres Karimun menggelar Latpra Ops Pekat Seligi 2023, bertempat di Rupatama Polres Karimun, Kamis (16/03/2023).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan Latpra Ops Pekat Seligi 2023 ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam, S.H.,S.I.K.,yang diwakili oleh Wakapores Kaimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. di dampingi Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung M. Winarta, S.H., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Arsyad, S.I.P M.H dan dihadiri personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023.
Dalam pelaksanaan latpraops pekat seligi 2023 ini juga dilaksanakan paparan oleh instruktur dari para Kasatgas yaitu Kasat tintelkam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasupsipenmas, tujuannya adalah untuk menyatukan pemahaman setiap personel yang terlibat dalam kegiatan operasi ini dalam hal bertindak, sehingga dapat melaksanakan operasi sesuai yang di tetapkan.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs .Taban Bangun, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi pekat seligi 2023. Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan 5 April 2023.
Selama 14 (empat belas) hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di wilayah hukum Polres Karimun.
Sebanyak 49 (empat puluh sembilan) personel Polres Karimun yang dilibatkan dalam kegiatan operasi pekat ini, kegiatan operasi ini bertujuan terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun. (r/red)
Discussion about this post