KARIMUN – Dalam komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mempermudah pelayanan calon jemaah haji (CJH) tahun 2023 M/1444 H dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TBK memberikan pelayanan khusus pembuatan paspor untuk para CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/03/2023), di jam istirahat pelayanan dimulai, pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Layanan khusus ini dilakukan dengan cara walkin dan melayani seluruh jemaah calon jemaah haji Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun ini. Pelayanan dengan didampingi oleh koordinator dari pihak kemenag kab.Karimun.
Sudirman, salah satu calon jemaah haji yang berasal dari pulau Kundur merasa sangat terbantu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan khusus jemaah haji yang diberikan ini.
“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” ungkapnya.
Kasi TIKKIM Imigrasi Karimun, Sophian, memberikan keterangan bahwa program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Dikatakannya, layanan ini diberikan agar mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor. Sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun.
“Imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadahnya. Melalui surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 tanggal 22 Februari 2023, telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji. Ini adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” terangnya. (r/red)
Discussion about this post