Senin, 25 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Pemkab Karimun Raih Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 Dengan Nilai 90,92

Redaksi by Redaksi
30/01/2023 5:36 PM
in Karimun
0
Pemkab Karimun Raih Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 Dengan Nilai 90,92
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil meraih peringkat pertama tingkat provinsi dalam predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI dengan nilai 90,92. Nilai tersebut berarti Kabupaten Karimun masuk dalam Zona Hijau kualitas tertinggi dan berhak menerima piagam penghargaan.

LIDIKNUSANTARA.COM – Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat, kepada Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023).

“Prestasi ini sebagai penyemangat ASN Karimun agar tetap ikhlas melayani masyarakan dengan baik. Ini tanggung jawab yang besar. Ke depannya harus diperbaiki lebih baik lagi,” ucap Bupati Karimun Aunur Rafiq seletah menerima penghargaan.

Sementara itu, Sekda Karimun HM Firmansyah menyebut prestasi yang diraih tidak lepas dari usaha kepala daerah dalam memberikan penekanan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi standar pelayanan public. Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Ada tiga aspek penting yang menjadi kunci keberhasilan. Pertama ialah komitmen kepala daerah dalam memperbaiki layanan masyarakat. Kemudian berperan aktif mendorong OPD untuk pemenuhan standar pelayanan publik. Dan yang ketiga, memiliki agen perubahan reformasi birokrasi pada masing-masing dinas yang berperan aktif dalam pemenuhan standar pelayanan publik,” terang Firmansyah.

Selanjutnya, Pimpinan Ombusdman RI Jemsly Hutabarat didampingi Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penilaian tersebut untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Adanya penilaian ini harus menjadi pemicu dan penyemangat agar semua pelayanan publik semakin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian mengalami naik turun penilaian. Contohnya, skor nilai Kepri ada di angka 92,68 persen dan nasional ada diangka 85,81 persen. Tentu ini harus jadi evaluasi bagi kita semua agar bisa ditingkatkan menjadi semakin baik,” terangnya.

Sebagai informasi, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI adalah upaya dalam rangka pencegahan mal administrasi. Hal itu dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif untuk menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut mengapresiasi opini pengawasan dari Ombusdman RI ini. Menurutnya, hal tersebut harus bisa dijadikan pemicu bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Juga mengurangi tindakan maladministrasi agar pelayanan publik yang prima dari semua steakholder yang ada dapat tercipta.

“Pemerintah Provinsi Kepri berharap setiap penyelenggara pelayanan publik dapat turut serta berlomba-lomba berinovasi dalam memberikan pelayanan. Tujuannya agar pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat dan masyarakat akan menerima segala kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan,” tutupnya. (defran/red)

Tags: Headline
Previous Post

Kegiatan Market Day P5 Kurikulum Merdeka SMPN 1 Tahun 2023 Berjalan Sukses

Next Post

Koperasi Gurindam 12 Mendapat Apresiasi Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

25/08/2025 5:11 PM

Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

2 Regu yang Bentrok saat Gerak Jalan 17 Km Berdamai

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.