TANJUNGPINANG – Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang buka pelayanan passport di hari Sabtu dan Minggu guna lebih mendekatkan imigrasi kepada masyarakat. Serta memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya mereka yang ingin membuat paspor tetapi memiliki kesibukan di hari kerja.
LIDIKNUSANTARA.COM – Terdapat beberapa pelayanan yang diberikan, diantaranya pelayanan informasi keimigrasian baik kepada WNI yang berkonsultasi mengenai passport maupun WNA yang berkonsultasi seputar izin tinggal. Selain itu, dalam kesempatan ini diberikan juga pelayanan paspor bagi WNI.
“Layanan informasi ini kami buka untuk layanan paspor, kami berikan di hari Sabtu dan Minggu,” kata kepala kantor imigrasia Kota Tanjungpinang Khairil mirza, S.H.M. melalui Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah, Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.
Ryawantri melanjutkan, pelayanan paspor yang diberikan di hari Sabtu dan Minggu itu di antaranya permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku, baik untuk jenis paspor biasa maupun paspor elektronik. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah siap menerapkan kebijakan tersebut.
“Sesuai arahan dari pimpinan kepala kantor kami di pusat. Nantinya pihak Kantor Imigrasi Pelayanan diharapkan membantu warga yang akan membuat paspor dan visa sehingga tidak perlu mengantre. Karena sudah ada pelayanan Imigrasi di pelabuhan Sri Bintan Pura,” ujarnya.
“Ini baru pertama kalinya diadakan di kota tanjungpinang. Diharapkan pelayanan Sabtu dan Minggu menjadi Tujuan pelayanan masyarakat untuk memudahkan. Supaya masyarakat tidak dikejar waktu untuk pembuatan passport,” tambah Ryawantri.
Kemudian untuk diketahui, setiap hari Jumat Kantor Imigrasi Tanjungpinang menggelar aksi peduli kepada masyarakat yang mengurus paspor. Yakni saling berbagi sarapan dan sekaligus memberikan berbagai informasi, serta pelayanan cepat dokumen keimigrasian. (alias)
Discussion about this post