TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melanjutkan proyek pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepri melalui UPT Laboratorium Bina Marga PUPR Muhammad Razid kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022), proyek lanjutan Gurindam 12 sudah terpenuhi uji kelayakan.
“Baik itu pemadatan tanah, juga material yang dipakai untuk pembuatan jembatan dan jalan, kita sudah uji kelayakannya,” kata Razid.
Dikatakannya, pembangunan lanjutan kawasan pesisir Pantai Gurindam 12 merupakan salah satu bagian dari pembangunan jalan yang menghubungkan Kota Tanjungpinang.
“Kami mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang. Kami sudah melaksanakan tugas kami untuk menguji kelayakan matreial yang dipakai oleh kontraktor,” ungkapnya.
Diketahui dari Razid, UPT laboratorium Bina Marga menyelenggarakan fungsinya yakni penyelenggaraan perencanaan dan pelaksanaan tugas pada perencanaan dan pengendalian mutu dan seksi Laboratorium.
Kemudian fungsi lainnya adalah penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi dalam rangka menyelenggarakan tugas dan fungsi.
“Uji tanah untuk konstruksi jalan juga sudah dilakukan. Yakni dengan investigasi lokasi agar bisa memahami profil tanah. Adapun para konstruksi jalan wajib mengetahui berbagai sifat tanah pada tingkat tanah dasar agar pembangunan bisa maksimal,” terangnya.
“Yang umum dilakukan spesifik tanah dipakai untuk menentukan sifat-sifat tanah, misalnya tingkat kejenuhan. Tes tanah sendiri bisa berupa tes insitu atau tes laboratorium. Tes laboratorium dilakukan pada sampel yang diambil agar bisa menentukan kadar air dan ukuran partikel,” tambahnya.
Uji tanah ini merupakan rasio berat tanah pada udara dari volume yang dihasilkan dari suhu standart pada berat di udara menggunakan volume yang setara dari air suling di suhu yang sama. Pengujiannya dilakukan di laboratorium Dinas PUPR Kepri.
Menurut Razid, dalam setiap kegiatan pembangunan jalan yang ada di Kepri tentunya perlu upaya untuk mewujudkan jalan dengan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan.
“Maka dari itu kita mendorong para pelaksana konstruksi di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan,” tutupnya. (alias)
Discussion about this post