LIDIKNUSANTARA.COM – Pelaksanaan Pemilihan Umum Calon pemimpin dan wakil rakyat seperti Presiden, Gubernur, Bupati,Walikota, anggota DPR, DPD DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Tahun 2024 sudah terlihat dan dapat di rasakan dimana mana khususnya di wilayah Provinsi Kepulaun Riau. sebagai Negara yang mengadopsi sistem demokrasi (Pemerintahan Rakyat) maka Pemilu adalah agenda yang wajib dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Berkaitan dengan Demokrasi, Daerah Provinsi Kepulauan yang berciri khas Melayu sangat dekat dengan Islam sudah melaksanakan Pemilu semenjak tahun 2005, masyarakat melayu sangat identik dengan islam, Menurut Fahmi Huwaidi, Islam menghendaki pemerintahan yang disetujui rakyatnya. islam menolak terhadap kediktatoran dan islam merupakan kesaksian rakyat dewasa bagi kelayakan seorang kandidat dan mereka tentu saja seperti yang di perintahkan Alquran (Muh Gramsci, 2020 : 32).
Menurut hukum dasar kita Pasal 22 E UUD 1945 bahwa Pemihan umum itu wajib dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta penulis tambah dengan frasa bermartabat, alasan penulis menambah frasa bermartabat dikarenakan dalam penyelenggaraan pemilu seharusnya peserta Pemilu tidak menghalalkan segala cara untuk menang dan masih saja terdapat peserta-peserta dan penyelenggara yang terlibat dengan masalah hukum mengemsampingkan harga diri bahkan tidak malu melakukan kecurangan.
Frasa jujur dan adil serta bermartabat seharusnya menjadi pedoman di lapangan, namun tidak sedikit prisip ini sering kali diabaikan bahkan disimpangi ataupun di ingkari baik yang dilakukan para peserta pemilu (Partai politik & para Calon) maupun penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP). permasalahan yang kerap muncul bagi peserta pemilu adanya kecurangan yang dilakukan seperti melakukan Money Politic (politik uang) dan Black Campaign (kampanye hitam Isu SARA/Hoaks). Money Politic & Black Campaign ini dilakukan karena kurangnya modal atau kepercayaan diri dari peserta Pemilu (Partai politik & para Calon) untuk mempengaruhi, meyakinkan dan merebut hati dari masyarakat. Untuk menduduki suatu kekuasaan jabatan politik seyogyanya harus mempunyai modal. modal itu sangat penting sebagai nilai jual kepada masyarakat bahwasanya peserta pemilu (Partai politik & para Calon) layak untuk menduduki jabatan tersebut. oleh karena itu Penulis memberikan Tips secara Teoritk untuk masyarakat sebagai pemilih maupun untuk peserta pemilu (Partai politik & para Calon) sebagai kandidat terpilih yang layak untuk di pilih Pemilu 2024.
Paling tidak ada 4 jenis modal yang harus dimiliki peserta pemilu (Partai politik & para Calon) untuk terpilih Pemilu 2024 sebagaiman doktrin yang di cetuskan oleh Piere Bourdieu sebagai dalam Teori Modal. yang dimaksud teori modal yaitu adanya ikatan erat dengan persoalan kekuasaan dan adanya atas persoalan dominasi
Modal yang dimaksud yaitu, Modal Ekonomi, Modal Kultural, Modal Sosial dan Modal Simbolik (Abd Halim, 2014: 109-111).
- Modal Ekonomi, modal ini semua orang sudah pasti mengetahuinya terkait biaya cost politik sudah pasti ada seperti biaya kampanye, operasional dan Memarketingkan calon di masyarakat, modal ini sangat penting bahkan bahwasanya peserta pemilu (Partai politik & para Calon) sanggup dan siap menyiapkan banyak modal untuk hal ini, padahal modal kampanye sudah ada regulasi yang maksimalnya sudah diatur. akan tetapi sebagian di masyarakat masih ada polarisasi mindset untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kampanye dari peserta pemilu, sesungguhnya mindset seperti itu harus diobati dengan cara memberikan edukasi-edukasi yang positif dengan membangun masyarakat yang lebih jujur dan beraklak mulia agar peserta pemilu tidak merasa terbebani dengan biaya yang besar dan pemilu bisa menjadi biaya yang murah terjangkau.
- Modal Kultural (kemampuan menampilkan diri depan public), Calon Legislatif maupun calon eksekutif hendaknya memiliki pengetahuan dan keahlian tampil di depan publik, dan memiliki pembawaan dan cara bergaul yang berperan dalam penentukan kedudukan sosial, modal ini sangat representasi kemampuan intelektual yang berkaitan dengan aspek logika, etika, maupun estetika.
- Modal Sosial, yaitu jaringan hubungan sosial bernilai antar orang maupun antar kelompok, mampu berinteraksi antar kelas dalam lapisan sosial masyarakat.
- Modal Simbolik, Simbolik itu sendiri memiliki kekutan dalam mengonstruksi realitas, yang mampu menggiring orang untuk mempercayai, mengakui dan mengubah pandangan mereka tentang realitas seseorang, sekelompok orang, sebuah partai politik, atau sebuah bangsa. Artinya modal simbolik di sini dimaksudkan sebagai semua bentuk pengakuan oleh kelompok, baik secara institusional atau non-institusional.
Sebagai penutup penulis mengutip ungkapan apa yang pernah disampaikan Theodore Roosevelt mantan Presiden Amerika ke 26 yang selalu mendahului sebuah kejujuran dari hal lainnya “Kejujuran lebih dulu, lalu keberanian, kemudian otak, dan semuanya sangat diperlukan.”
Discussion about this post