TANJUNGPINANG – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/325/VI/KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Jajaran Polda Kepri, Jumat (11/6/2021). Sebanyak 2 Perwira Polres Tanjungpinang dilakukan alih tugas jabatan dan Mutasi.
LIDIKNUSANTARA.COM — “Alih tugas jabatan dan Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untk membina karier personil itu sendiri serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personil itu sendiri,” jelas kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi
Surat telegram tersebut ditandatangi oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman. Adapun pejabat yang alih tugas jabatan.
- Kasat Binmas Polres Tanjungpinang Akp Zubaidah dimutasikan sebagai Ps.Kasubbagrenmin Bidpropam polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna yang yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan
- Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintanpura Polres Tanjungpinang Akp Monang Parlagutan S. dimutasikan sebagai PS. Kabag Ops Polres Bintan
“Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut,” pungkasnya. (R/Redaksi)
Discussion about this post