• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Minggu, 29 Juni 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, “ASN Utamakan Kerja Ikhlas dan Pengabdian”

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
25/03/2019 9:19 PM
in Tanjungpinang
0
Walikota Tanjungpinang, “ASN Utamakan Kerja Ikhlas dan Pengabdian”
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG- Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, secara simbolis sesuai dengan SK Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemko Tanjungpinang dengan rincian formasi guru sebanyak 146 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 53 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 16 orang.

LIDIKNUSANTARA.COM- Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam arahannya mengatakan harus perbanyak bersyukur atas nikmat yang diberikan sehingga lulus menjadi aparatur negara. “Perbanyak bersyukur karena telah melewati tahapan seleksi dan tes, berterimakasih kepada kedua orang tua dan jadilah ASN yang amanah dan disiplin,” ungkapnya.

Syahrul juga menyampaikan bahwa dengan telah diangkatnya 216 CPNS tersebut akan diberikan masa percobaan selama satu tahun. “Apabila dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemko Tanjungpinang tidak akan segan-segan memberhentikan saudara-saudara dari CPNS,” lanjutnya.

Dalam masa percobaan tersebut, CPNS diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pada pasal 63 ayat 3 menyebutkan bahwa mas percobaan bagi CPNS dilaksanakan selama 1 tahun dan instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada CPNS. “Untuk itu saya mewajibkan saudara-saudara dapat mengikuti Diklatsar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan berbagai persyaratan,” lanjut Syahrul.

Walikota juga berharap setelah pengangkatan dan penempatan di masing-masing dinas, badan, sekolah maupun puskesmas hendaknya meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri. “Setelah diangkat dan ditempatkan, saya harapkan saudara-saudara memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” tambah Syahrul.

Diakhir arahannya, Syahrul mengatakan seorang CPNS yang sejati adalah pegawai negeri sipil yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki. “Utamakan bekerja ikhlas dan pengabdian untuk masyarakat, inilah yang membedakan ASN dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukan bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa, negara khususnya Kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Kegiatan berakhir dengan penyerahan petikan keputusan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang kepada perwakilan masing-masing formasi. Hadir Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Sumber/poto : R/Red

Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Kepri : Perkuat Budaya Saling Menolong

Next Post

Kerja Nyata dan Semangat Kerja Sama TNI-Polri

Discussion about this post

Berita Terkini

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

28/06/2025 9:21 PM

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.