TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memperbaiki Jembatan II yang menyatukan Pulau Dompak dengan pusat perkotaan Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepri Rodi Yantari, di Tanjungpinang, Kamis (6/2/2020), mengatakan, anggaran untuk perbaikan pondasi jembatan yang keropos tersebut alokasikan Rp9 miliar.
“April 2020 mulai dilelang kegiatan fisik itu. Saat ini, kami kejar pelelangan untuk konsultan pengawas,” ucapnya.
Rodi menjelaskan pelaksanaan perbaikan jembatan terpaksa bertahap karena keterbatasan anggran. Namun pemerintah memiliki komitmen untuk memperbaikinya lantaran dibutuhkan masyarakat dan aparat pemerintahan.
Anggaran Rp9 miliar yang dialokasikan tahun ini tidak cukup untuk memperbaiki keseluruhan pondasi jembatan yang rusak. Karena itu, tahun ini hanya dikerjakan perbaikan tahap pertama.
“Yang diperbaiki tahun ini bagian pondasi yang rusak berat,” ujarnya.
Ia menambahkan proyek perbaikan Jembatan II akan dilanjutkan kembali tahun 2021. Setelah diperbaiki secara keseluruhan, Pemprov Kepri akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jembatan.
“Pemeliharaan jembatan harus dilakukan rutin,” katanya.
Sumber dan Foto: R/Redaksi
Discussion about this post