LINGGA – Tokoh muda (Tokda) asal warga Mensanak, Zulkipli minta secepatnya pihak terkait usut tuntas kebenaran anggaran pembangunan Jamban/WC yang dikelola Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Mensanak Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga, Kepri. Anggaran itu diduga sangat fantastis sehingga hampir mencapai 50 Jutaan.
LIDIKNUSANTARA.COM – “Sungguh tidak masuk akal sehat kita, Pekerjaan bangunan Jamban/WC pantai anggaran dana desa (ADD) Tahun 2019, yang hanya berukuran 2X2 Meter tersebut bisa menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 47.307.300. Ini sungguh sangat fantastis,” ucapnya via ponsel, Selasa (03/03/2020) sekira pukul 16.00 wib.
Dikatakannya, Meskipun menurut penilaian kami pembangunan yang dikerjakan menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 yang disilvakan sungguh sangat fantastis, dan kami juga sudah menghubungi sekaligus pertanyakan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kades. Namun sebagai perwakilan warga masyarakat Desa Mensanak, Kami perlu penjelasan dan paparan secara rinci.
Kami juga berharap Instansi terkait mulai dari penegak hukum, Inspektorat, BPMD wilayah Kabupaten Lingga tidak tutup mata atas kejadian tersebut. Dalam hal ini selaku Tokoh muda Desa Mensanak kami merasa kecewa apa yang sudah dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa yang diduga tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran Desa.
Zulkipli menambahkan, “Sebagai badan publik desa. Saya juga berharap kepada masyarakat tetap selalu bersama mengawasi terkait kegunaan dan penggunaan anggaran dana desa yang di kelola oleh pihak Desa. Sebagaimana yang dituangkan dalam undang-undang tentang keterbukaan Informasi Publik Nomor 24 Tahun 2008 tentang UU Desa dan menjamin hak masyarakat seperti dalam pasal 82 Ayat 1, 2, 3, 4, dan 5.”
Pasal 82 Ayat 1 hingga 5 tersebut berbunyi:
- informasi tentang perencanaan dan pegelolaan dana desa,
- pemantauan tentang pelaksanaan pembagunan desa,
- melaporkan hasil pemantauan dan keluhan,
- berpartisipasi dalam musyawarah desa,
- menanggapi laporan pelaksanaan pembagunan desa.
Hingga berita ini diunggah, yang disebutkan sebagai pihak TPK Desa Mensanak saat dihubungi wartawan baik via WhatsApp dan ponsel hanya mendapat jawaban operator, Nomor yang anda hubungi sedang tidak bisa menerima panggilan.
Sumber: Zulkipli / Suwita
Discussion about this post