TANJUNGPINANG (KEPRI) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengapresiasi Polres Tanjungpinang yang selalu sigap memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Tanjungpinang.
LIDIKNUSANTARA.COM – “Terima kasih kepada jajajaran kepolisian yang telah berhasil mengungkap kejahatan narkoba seberat 8,5 Kg,” tutur Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, usai pemusnahan barang bukti, di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jum’at (28/2/2020).
Sekda menambahkan, “kami bersyukur barang tersebut telah dimusnahkan. Ia berharap, masyarakat turut serta mendukung kepolisian memberantas peredaran narkoba.”
Tanjungpinang merupakan jalur strategis pelintasan dan peredaran narkoba. Hal itu dikarenakan Tanjungpinang berdekatan dengan negara Singapura dan Malaysia sehingga menjadi pilihan para pengedar narkoba Internasional.
“Untuk itu, masyarakat harus membantu aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba. Kita juga harus menjaga diri kita sendiri dan keluarga serta jauhi narkoba,” seru sekda.
Pemko Tanjungpinang, melalui dinas pendidikan bekerjasama dengan kepolisian dan BNN terus memberikan sosialisasi kepada pelajar SD dan SMP tentang bahaya narkoba sehingga mereka dapat menjauhi narkoba yang selama ini semakin meresahkan.
“Ini komitmen kita. Narkoba itu musuh yang nyata dan harus kita berantas. Jangan sampai merusak generasi muda kita,” ucapnya.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad menyebutkan dari pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg ini, sekitar 850.000 jiwa berhasil diselamatkan dari pengaruh buruk narkoba karena narkoba bisa merusak generasi dan harus diberantas.
“Hasil pengungkapan dua kasus ini, polres berhasil menangkap dua tersangka inisial AR dan RDW dengan barang bukti 1,5 Kg dan 7 Kg narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar didalam tong. Pemusnahan dilakukan kapolres bersama sekda dan tamu undangan.
Sumber: R/Redaksi
Discussion about this post