Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan aplikasi SIMBIOSIS untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan administrasi publik di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Aplikasi berbasis web tersebut memungkinkan warga mengetahui persyaratan, alur, hingga waktu penyelesaian layanan melalui gawai.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meluncurkan aplikasi itu di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Lis mengatakan, inovasi tersebut menjawab keluhan warga yang selama ini kesulitan memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas. Akibatnya, masyarakat harus mengantre lama dan berulang kali datang ke kantor pelayanan untuk melengkapi persyaratan.
“Warga mendapatkan kepastian persyaratan dan alur pelayanan di dalam genggaman, termasuk kepastian waktu penyelesaian. Tersedia juga ruang untuk memberikan saran dan masukan serta saluran pengaduan yang jelas,” ujar Lis.
Ia menjelaskan, SIMBIOSIS merupakan singkatan dari Sistem Integrasi yang Melayani, Berintegritas, Optimal, dan Sinergis. Aplikasi ini juga dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan digital.
Menurut Lis, pengembangan layanan digital sejalan dengan visi BIMASAKTI yang menempatkan aspek berteknologi dan melayani sebagai pilar transformasi birokrasi.
Ia menyebut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kecamatan Tanjungpinang Timur pada 2025 mencapai nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,75 dengan kategori A atau sangat baik. Unsur biaya dan tarif bahkan memperoleh nilai sempurna.
Lis meminta masyarakat memanfaatkan SIMBIOSIS untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah memastikan pemeliharaan aplikasi, pembinaan sumber daya manusia, serta dukungan anggaran agar inovasi tersebut terus berjalan. (Red)











Discussion about this post