Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang mengevaluasi kualitas pelayanan selama Triwulan III 2026 dengan menyoroti keterbatasan personel, penyesuaian jam operasional, dan kebutuhan digitalisasi layanan.
Evaluasi MPP Tanjungpinang tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, bersama seluruh satuan kerja (satker) yang tergabung dalam MPP, Kamis (24/9/2026).
Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas pelayanan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi setiap instansi.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi sarana bagi kita untuk mengukur efektivitas pelayanan, termasuk melihat hasil survei kepuasan masyarakat dan berbagai kendala yang masih dihadapi,” ujar Adi.
Menurutnya, keterbatasan personel dan tuntutan transformasi layanan berbasis elektronik menjadi perhatian bersama. Evaluasi MPP Tanjungpinang ini juga perlu memastikan pelayanan tetap mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas pemutakhiran standar pelayanan, penguatan digitalisasi sistem antrean dan pelaporan, serta tindak lanjut masukan dan keluhan masyarakat selama tiga bulan terakhir.
Adi menegaskan, setiap satker harus menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai kewenangan dan jenis layanan masing-masing.
“Harapannya, hasil Monev ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh satker sehingga kualitas pelayanan di MPP semakin baik dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal,” katanya.
Melalui evaluasi berkala, DPMPTSP bersama seluruh satker menargetkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (Red)













Discussion about this post