Lidiknusantara.com, Opini – Sebagai peneliti gender, penulis merasakan kesedihan yang mendalam ketika membaca dua peristiwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Bulan Suci Ramadhan.
Peristiwa itu tidak berlangsung lama, salah satu peristiwa terjadi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, seorang perempuan berusia 58 tahun diduga kehilangan nyawa di tangan suaminya sendiri, saat terjadi azan isya. Peristiwa itu terjadi di rumah yang selama ini dipersepsikan sebagai tempat paling aman.
Selang beberapa jam kemudian, di salah satu Universitas di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, seorang mahasiswi menjadi korban serangan terencana oleh rekan seangkatannya, gegara tidak menerima penolakan relasi asmara.
Dua peristiwa ini menghadirkan duka sekaligus ironi, kekerasan di bulan yang secara spiritual dimaknai sebagai momentum pengendalian diri dan penumbuhan empati.
Kekerasan terhadap perempuan tidak pernah berdiri sendiri. Ia berasal dari struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai subjek dominan dan perempuan sebagai pihak yang harus tunduk pada ekspektasi relasional.
Menurut pernyataan Simone de Beauvoir, “One is not born, but rather becomes, a woman.” Pernyataan ini menekankan bahwa posisi perempuan dalam masyarakat dibentuk oleh konstruksi sosial, bukan hanya kodrat biologisnya.
Konstruksi ini sering kali terjadi dalam konteks kekerasan yang menyebabkan ketimpangan kuasa, yang membuat perempuan rentan menjadi korban ketika mereka berusaha mempertahankan autonomi.
Perasaan cemburu, sakit hati, atau merasa ditolak biasanya digunakan sebagai alasan emosional. Namun demikian, dari sudut pandang akademik, hal itu mencerminkan krisis maskulinitas saat sebuah situasi di mana identitas laki-laki didasarkan pada kontrol dan kepemilikan.
Bell hooks menyatakan, “Patriarchy has no gender.” Artinya, patriarki adalah sistem nilai yang dapat diterapkan oleh siapa pun saat dominasi dianggap masuk akal. Kita menyaksikan bagaimana hubungan pribadi berubah menjadi arena kekuasaan yang mengarah pada kekerasan baik di rumah maupun di kampus.
Kedua peristiwa tersebut terjadi pada bulan Ramadan. Padahal bulan Ramadhan menegaskan kontradiksi yang terjadi saat ini. Puasa di bulan Ramadhan adalah praktik religius untuk menahan hasrat agresif dan egois. Namun, kekerasan masih terjadi menunjukkan adanya perbedaan antara kesadaran moral dan religiositas ritual.
Muhammad mengatakan dalam banyak riwayat bahwa kemampuan untuk menahan amarah adalah ukuran kemuliaan, bukan kekuatan fisik. Ketika kekerasan meningkat selama bulan suci, tidak hanya moral pribadi yang perlu dipertimbangkan, tetapi juga budaya sosial yang memungkinkan dominasi berlanjut.
Ramadan secara teologis berfungsi sebagai madrasah etika, mengajarkan orang untuk mengendalikan hasrat mereka, mengurangi kemarahan mereka, dan meningkatkan empati sosial. Namun, fakta menunjukkan bahwa kesalehan relasional tidak secara otomatis mengikuti spiritualitas ritual.
Dalam banyak penelitian saya, saya menemukan bahwa religiositas yang tidak disertai dengan kesadaran kesetaraan gender dapat terjebak pada simbolisme. Di sisi lain, pola dominasi terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, masalahnya tidak terletak pada ajaran agama; sebaliknya, itu terletak pada tafsir sosial yang bias oleh pemerintah.
Jika menengok sejarah Islam awal, kita menemukan narasi yang kontras. Di masa Muhammad, perempuan hadir sebagai aktor sosial yang otonom. Pengusaha gigih Khadijah binti Khuwailid memberikan dukungan finansial dan emosional kepada dakwah. Tampil sebagai intelektual dan rujukan hukum yang disegani, Aisyah binti Abu Bakar.
Nusaibah binti Ka’ab juga berani membela komunitasnya. Jejak historis ini menegaskan bahwa Islam membawa spirit transformasi sosial yang memuliakan perempuan, bukan membungkamnya.
Karena itu, kekerasan terhadap perempuan hari ini sesungguhnya adalah pengkhianatan terhadap visi profetik tersebut. Negara memang telah menindak pelaku melalui mekanisme hukum, tetapi penyelesaian yuridis saja tidak cukup.
Diperlukan pendekatan kultural dan edukatif yang sistematis: pendidikan relasi setara sejak dini, kebijakan kampus yang responsif terhadap kekerasan berbasis gender, serta penguatan layanan perlindungan korban di ranah domestik.
Selain itu, mimbar keagamaan perlu menegaskan bahwa kepemimpinan tidak identik dengan dominasi, dan cinta tidak pernah sah menjadi alasan melukai.
Saat saya membaca berita tersebut, saya merasakan panggilan intelektual serta respons emosional. Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi diri yang tidak terbatas pada ibadah pribadi. Untuk memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban atas nama cinta, kuasa, atau harga diri, ia harus berkembang menjadi komitmen kolektif.
Jika perspektif gender tidak diubah, kekerasan akan terus berlanjut, bahkan selama bulan-bulan yang kita habiskan bersama. (*)









![[OPINI] Menggugat Kekerasan Terhadap Perempuan di Bulan Suci dan Krisis Maskulinitas Religius](https://lidiknusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260227_164738.jpg-1023x570.jpeg)



![[OPINI] Menggugat Kekerasan Terhadap Perempuan di Bulan Suci dan Krisis Maskulinitas Religius](https://lidiknusantara.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260227_164738.jpg-350x250.jpeg)
Discussion about this post