Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi merombak tata kelola birokrasi untuk periode 2025–2029. Langkah ini dieksekusi demi memangkas tumpang tindih kewenangan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemko mematangkan penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) ini melalui rapat koordinasi di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (18/2/2026).
Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, memimpin langsung perombakan alur kerja ini. Ia menyoroti perbedaan krusial Probis tahun ini yang menuntut tingkat kedetailan lebih tinggi karena langsung menyentuh level operasional.
“Jika sebelumnya Probis disusun berbasis program, tahun ini disusun berbasis kegiatan sehingga lebih rinci dan jumlahnya lebih banyak. Hal ini harus selaras dengan RPJMD agar pelaksanaannya terarah dan terukur,” jelas Augus.
Pemetaan alur kerja yang baru ini menjadi instrumen wajib bagi pemerintah daerah untuk mengejar standar Reformasi Birokrasi dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat sistem ini, setiap instansi akan memiliki batas wewenang dan tanggung jawab yang absolut.
“Penyusunan Probis bertujuan menyamakan persepsi antar program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah, memperjelas tahapan penyusunan, serta memastikan keterpaduan proses bisnis di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” paparnya.
Augus mendesak seluruh tim penyusun bekerja cepat dan akurat. Ia menargetkan peta kerja ini selesai sebelum masuk masa penilaian mandiri, sehingga bisa langsung dieksekusi sebagai pedoman harian aparatur sipil negara.
“Kami berharap penyusunan peta proses bisnis ini dapat segera rampung sebelum dilakukan penilaian mandiri dan menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan Probis yang disusun secara tepat dan sesuai aturan, kinerja perangkat daerah akan lebih terarah serta berdampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk mengeksekusi visi tersebut, Ketua Tim Teknis Penyusun Probis, Heni Ari Putranti, memaparkan strategi penyelarasan dokumen perencanaan lintas dinas.
Pemko selanjutnya akan mengajak seluruh OPD untuk melakukan pembahasan khusus (desk) di Kantor Bappelitbang pada awal Maret 2026 untuk mengunci finalisasi draf tersebut. (Red)














Discussion about this post