Lidiknusantara.com, Bintan – Ketua DPD KNTI Bintan, Syukur Hariyanto, angkat bicara terkait dugaan penimbunan kawasan mangrove yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Ia mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap aktivitas tersebut.
Sikap ini ia sampaikan saat media ini memintai keterangan, menyusul temuan dugaan penimbunan mangrove di wilayah Bintan Timur yang memicu kerusakan ekosistem pesisir.
Menurut Syukur, penanganan harus mengacu langsung pada aspek regulasi dan legalitas izin, bukan sekadar pertimbangan investasi.
“Berbicara soal penimbunan, kami melihat dari sisi regulasi. Ketika yang menimbun tidak memenuhi kriteria perizinan, maka pemerintah harus mengambil sikap,” ujarnya.
Ia menilai praktik tanpa izin ini berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan tata kelola sumber daya.
“Kalau tidak punya izin, artinya negara rugi. Itu jelas bukan tindakan pengusaha yang baik dan jujur,” tegas Syukur.
KNTI juga meminta pengawasan izin pesisir dan lingkungan diperketat, serta dilakukan dengan lebih selektif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menindak.
“Pemerintah harus lebih intens dan selektif mengawasi izin yang diterbitkan. Kalau melanggar aturan, pemerintah punya hak untuk menanganinya,” kata dia.
KNTI menekankan perlindungan mangrove penting bagi keberlanjutan pesisir dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan, terlepas dari pihak mana pun yang terlibat dalam aktivitas penimbunan. (R. Martha/Red)














Discussion about this post