Lidiknusantara.com, Bintan – Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bintan yang menyebut 64 armada antar jemput sekolah SD dan SMP, terdiri dari 42 bus dan 22 pompong, sebagai layanan “gratis”. Menurut Darsono, istilah tersebut menyesatkan dan berpotensi membangun persepsi keliru di tengah masyarakat.
Darsono menegaskan, pembiayaan armada antar jemput sekolah sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan. Artinya, dana operasional berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, serta dana transfer dari APBN dan APBD provinsi.
“Sebagai kepala dinas, jangan bicara bahwa armada antar jemput bus dan pompong itu gratis, sementara anggaran Dishub Bintan tahun 2026 sebesar Rp25 miliar lebih berasal dari masyarakat,” ujar Darsono, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, istilah “gratis” tidak berarti tanpa biaya. Menurutnya, layanan tersebut memang tidak memungut bayaran langsung dari siswa, namun seluruh biaya operasional, perawatan, hingga pengelolaan armada tetap ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.
“Gratis di sini maksudnya siswa tidak membayar langsung. Tetapi biaya operasional dan lainnya tetap dibayar dari APBD. Jadi, menurut saya, kurang tepat jika disebut armada bus dan pompong antar jemput sekolah ini gratis,” tegasnya.
Darsono juga memaparkan data anggaran yang diterima dua instansi terkait. Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan tercatat sebesar Rp25.107.507.873, sementara DPA Dinas Pendidikan mencapai Rp278.218.732.455. Ia menilai kedua instansi harus bersinergi secara serius dalam menangani layanan transportasi pelajar dan memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Selain soal istilah, Darsono mendorong pengawasan publik terhadap kelayakan armada. Ia mengajak masyarakat Bintan memantau langsung apakah 42 bus sekolah yang diklaim “gratis” tersebut masih memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aspek keselamatan.
“Justru sekarang saya mengimbau masyarakat Bintan untuk ikut mengawasi, apakah bus-bus itu masih layak jalan dan sesuai standar,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Darsono meminta Dinas Perhubungan Bintan lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi publik. Ia berharap pemerintah daerah menjelaskan secara rinci konsep program, sumber anggaran, serta mekanisme operasional armada antar jemput sekolah tersebut.
“Kami ingin penjelasan yang lebih jelas dan terbuka. Program ini dibiayai uang rakyat, jadi masyarakat berhak tahu secara detail,” pungkasnya. (Red)














Discussion about this post