Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi bergabung dalam jaringan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) nasional yang dikukuhkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menerima pengukuhan langsung dari Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, bersama 55 TTIS lainnya yang mewakili pemerintah pusat, daerah, dan sektor pembangunan manusia.
Langkah ini melanjutkan pembentukan tim tanggap siber daerah yang telah diatur melalui Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 579 Tahun 2024. Teguh menegaskan, kehadiran TTIS menjadi komponen vital dalam menjaga keamanan data dan layanan digital pemerintah daerah.
“TTIS kabupaten/kota berada di bawah pembinaan sektor administrasi pemerintahan. Tim ini berperan dalam menangani serta memulihkan insiden siber yang terjadi di lingkup organisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan keamanan siber tak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku aparatur. Peningkatan literasi digital dan kesadaran terhadap keamanan data menjadi fokus utama Diskominfo ke depan.
“Budaya kerja yang peka terhadap keamanan informasi adalah pondasi utama pertahanan digital,” ujarnya.
Dengan bergabungnya Tanjungpinang, pemerintah kota berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan elektronik serta menekan risiko serangan siber di tingkat daerah.
Hingga Oktober 2025, BSSN mencatat 452 TTIS telah teregistrasi secara nasional, mencakup instansi pusat, daerah, dan sektor pembangunan manusia. (red)













Discussion about this post