Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Komitmen itu dijalankan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Rabu (15/10/2025).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang hadir bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Kami berkomitmen meningkatkan capaian MCSP dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan. Sinergi dengan KPK menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Raja Ariza.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemko, lembaga pengawas, dan masyarakat perlu diperkuat agar sistem pemerintahan lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
PIC Korsupgah Wilayah Jambi, Surya Wiharsa, menjelaskan MCSP merupakan instrumen pemantauan KPK terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah.
Evaluasi dilakukan melalui delapan area intervensi, seperti perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga manajemen ASN dan aset daerah.
KPK menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dan pengawasan internal yang kuat. Melalui MCSP, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun budaya kerja berintegritas dan memastikan setiap kebijakan publik berjalan transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)
Discussion about this post