Kamis, 30 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Ketua IKM Provinsi Kepri Lapor Oknum Timsus Gubernur: “Merasa Difitnah dan Dilecehkan”

Redaksi by Redaksi
07/10/2025 3:53 PM
in Tanjungpinang
0
Ketua IKM Provinsi Kepri Lapor Oknum Timsus Gubernur: "Merasa Difitnah dan Dilecehkan"

Kuasa hukum korban, Suherman, S.H. (Foto: Ist)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pejabat Oknum Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri berinisial “SA” dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan melakukan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Ketua IKM Provinsi Kepri, Momon Faulanda Adinata, yang juga adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungpinang.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Suherman, S.H, pada Senin (6/10/2025) sore, di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Suherman mengatakan perbuatan “SA” disinyalir telah merendahkan harkat dan martabat kliennya melalui ujaran bernada kasar dan melecehkan di grup WhatsApp salah satu partai politik di Kota Tanjungpinang.

“Iya, benar kami melaporkan saudara SA di Polresta Tanjungpinang atas perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang muaranya merendahkan harkat dan martabat seseorang,” ujar kuasa hukum korban, Suherman, kepada media ini, Selasa (7/10/2025) sore.

Oknum timsus Gubernur Kepri “SA” diduga menyebut Momon dengan kata kasar yang berasal dari bahasa minang melalui akun WhatsApp milik sang istri yang kabarnya menjabat sebagai Ketua PPP Kota Tanjungpinang.

Suherman menilai istilah yang dilontarkan itu sangat kasar dan tidak pantas, bahkan dapat dimaknai sebagai makian vulgar secara verbal yang merujuk pada alat vital.

“Kami sangat keberatan disamakan dengan kata itu. Klien kami merasa dipermalukan dan sangat dirugikan atas ucapan yang dinilai tidak ada etika dan moral,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis 2 Oktober 2025 sore, saat terjadi perbedaan pendapat antara Ketua dan Sekretaris PPP Kota Tanjungpinang mengenai tata kelola internal partai.

“Di tengah perdebatan tersebut, SA yang bukan pengurus maupun anggota partai, ikut masuk dalam perdebatan melalui akun WhatsApp istrinya,” jelas Suherman.

Suherman merincikan, dalam percakapan tersebut Ketua IKM Provinsi Kepri Momon Faulanda Adinata dihina dan disebut tidak tahu diri, hingga akhirnya dikeluarkan secara paksa dari grup WhatsApp partai oleh Ketua PPP Kota Tanjungpinang.

Pihak korban mengaku telah memberi waktu selama empat hari kepada “SA” untuk menunjukkan itikad baik, seperti permintaan maaf atau klarifikasi. Namun, hingga tenggat waktu tersebut berakhir, tidak ada upaya mediasi atau damai dari pihak terlapor.

“Sudah empat hari kami tunggu, tapi tidak ada itikad baik. Klien kami yang dihina, difitnah, malah dikeluarkan dari grup. Ini sangat tidak adil, maka kami laporkan secara resmi agar diuji secara hukum formil,” tutup Suherman.

Sampai berita ini tayang, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. (Rais)

Tags: Headline
Previous Post

Harga Miring di Gerai Polisi: Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Pangan Murah

Next Post

Kolaborasi Kesehatan TNI AL: Kapolresta Tanjungpinang Terima Brevet Hiperbarik

Discussion about this post

Berita Terkini

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

KRI Beladau-643 Gagalkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Lingga, Satu Tersangka Diamankan

29/07/2026 9:00 PM

PWI Kepri Matangkan UKW dan OKK dalam Rapat Konsolidasi Program Strategis

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.