Senin, 13 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Ketua IKM Provinsi Kepri Lapor Oknum Timsus Gubernur: “Merasa Difitnah dan Dilecehkan”

Redaksi by Redaksi
07/10/2025 3:53 PM
in Tanjungpinang
0
Ketua IKM Provinsi Kepri Lapor Oknum Timsus Gubernur: "Merasa Difitnah dan Dilecehkan"

Kuasa hukum korban, Suherman, S.H. (Foto: Ist)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pejabat Oknum Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri berinisial “SA” dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan melakukan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Ketua IKM Provinsi Kepri, Momon Faulanda Adinata, yang juga adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungpinang.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Suherman, S.H, pada Senin (6/10/2025) sore, di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Suherman mengatakan perbuatan “SA” disinyalir telah merendahkan harkat dan martabat kliennya melalui ujaran bernada kasar dan melecehkan di grup WhatsApp salah satu partai politik di Kota Tanjungpinang.

“Iya, benar kami melaporkan saudara SA di Polresta Tanjungpinang atas perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang muaranya merendahkan harkat dan martabat seseorang,” ujar kuasa hukum korban, Suherman, kepada media ini, Selasa (7/10/2025) sore.

Oknum timsus Gubernur Kepri “SA” diduga menyebut Momon dengan kata kasar yang berasal dari bahasa minang melalui akun WhatsApp milik sang istri yang kabarnya menjabat sebagai Ketua PPP Kota Tanjungpinang.

Suherman menilai istilah yang dilontarkan itu sangat kasar dan tidak pantas, bahkan dapat dimaknai sebagai makian vulgar secara verbal yang merujuk pada alat vital.

“Kami sangat keberatan disamakan dengan kata itu. Klien kami merasa dipermalukan dan sangat dirugikan atas ucapan yang dinilai tidak ada etika dan moral,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis 2 Oktober 2025 sore, saat terjadi perbedaan pendapat antara Ketua dan Sekretaris PPP Kota Tanjungpinang mengenai tata kelola internal partai.

“Di tengah perdebatan tersebut, SA yang bukan pengurus maupun anggota partai, ikut masuk dalam perdebatan melalui akun WhatsApp istrinya,” jelas Suherman.

Suherman merincikan, dalam percakapan tersebut Ketua IKM Provinsi Kepri Momon Faulanda Adinata dihina dan disebut tidak tahu diri, hingga akhirnya dikeluarkan secara paksa dari grup WhatsApp partai oleh Ketua PPP Kota Tanjungpinang.

Pihak korban mengaku telah memberi waktu selama empat hari kepada “SA” untuk menunjukkan itikad baik, seperti permintaan maaf atau klarifikasi. Namun, hingga tenggat waktu tersebut berakhir, tidak ada upaya mediasi atau damai dari pihak terlapor.

“Sudah empat hari kami tunggu, tapi tidak ada itikad baik. Klien kami yang dihina, difitnah, malah dikeluarkan dari grup. Ini sangat tidak adil, maka kami laporkan secara resmi agar diuji secara hukum formil,” tutup Suherman.

Sampai berita ini tayang, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Harga Miring di Gerai Polisi: Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Pangan Murah

Next Post

Kolaborasi Kesehatan TNI AL: Kapolresta Tanjungpinang Terima Brevet Hiperbarik

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.