• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

    UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

PKL yang Direlokasi Belum Dikenakan Biaya Sewa Lapak hingga September 2025

Redaksi by Redaksi
02/08/2025 2:01 PM
in Tanjungpinang
0
PKL yang Direlokasi Belum Dikenakan Biaya Sewa Lapak hingga September 2025.

Sejumlah PKL saat direlokasi Satpol PP Tanjungpinang di trotoar Bintan Center. (foto: ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center (Bincen) belum dikenakan biaya sewa lapak hingga September 2025.

LIDIKNUSANTARA.COM – Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, Jumat (1/8/2025), sebagai klarifikasi atas keluhan dan surat terbuka dari sejumlah PKL.

Menurut Elfiani, keputusan ini merupakan hasil komitmen bersama dengan PT Sinar Bahagia, pengelola pasar, guna mendukung transisi dan penataan kawasan pasar secara berkelanjutan.

“Fasilitas yang disediakan pun memadai, mulai dari meja, listrik, air, hingga lahan parkir dan kamar mandi,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah PKL mengajukan permintaan agar diizinkan kembali berjualan di trotoar sekitar pasar Bincen pada pukul 05.00–10.00 WIB karena kesulitan membayar sewa.

Namun, Pemko menegaskan bahwa langkah relokasi PKL ke dalam pasar diambil demi menciptakan ketertiban umum dan mendorong keadilan antar pedagang.

Elfiani menjelaskan bahwa setelah masa gratis berakhir, biaya sewa akan ditetapkan hanya sebesar Rp200 ribu per bulan, tanpa rencana kenaikan dalam waktu dekat.

Dia pun mengimbau para pedagang untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu sewa lapak mahal yang tidak benar.

“Kami minta para PKL untuk tetap mendukung penataan pasar. Jangan terpancing isu-isu yang tidak berdasar,” tegasnya. (red)

Tags: Headline
Previous Post

AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

Next Post

Ekspor-Impor Kepri per Juni 2025 Naik Tajam, Nilai Perdagangan Tembus USD 23,7 Miliar

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

02/08/2025 5:56 PM

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

Ekspor-Impor Kepri per Juni 2025 Naik Tajam, Nilai Perdagangan Tembus USD 23,7 Miliar

PKL yang Direlokasi Belum Dikenakan Biaya Sewa Lapak hingga September 2025

AI GEMPUR: Aplikasi Anti-Hoaks Buatan Anak Kepri

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.