Minggu, 24 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Opini

[OPINI] Menimbang Urgensi Provinsi Natuna–Anambas: Dari Pinggir Negara ke Pusat Perhatian

oleh Rajabbul Amin (Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau)

Redaksi by Redaksi
06/05/2025 8:50 PM
in Opini
0
[OPINI] Menimbang Urgensi Provinsi Natuna–Anambas: Dari Pinggir Negara ke Pusat Perhatian

Rajabbul Amin (Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau)

0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OPINI – Rencana pemekaran wilayah Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi sebuah provinsi baru di ujung utara Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat. Di satu sisi, aspirasi ini mengusung semangat keadilan, pemerataan pembangunan, dan penguatan kedaulatan nasional. Namun di sisi lain, tak sedikit pihak yang mempertanyakan urgensi dan efektivitasnya di tengah beban fiskal negara dan tantangan tata kelola pascapemekaran di berbagai daerah lain.

LIDIKNUSANTARA.COM – Sejak tahun 2019, wacana pembentukan Provinsi Natuna–Anambas mulai dirumuskan secara serius oleh tokoh-tokoh daerah dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, pada April 2025 lalu, Gubernur Kepulauan Riau saat itu menyampaikan bahwa pemekaran ini bukan sekadar ambisi politik lokal, melainkan kebutuhan geopolitik dan sosial yang mendesak.

Dalam laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan Anambas, sejumlah indikator menunjukkan bahwa jarak pelayanan administrasi, keterbatasan infrastruktur, serta keterisolasian geografis telah memperlambat pembangunan kawasan ini secara signifikan.

Namun, sejarah panjang pemekaran wilayah di Indonesia memberi pelajaran berharga. Sebagaimana dicatat oleh Ryaas Rasyid dalam bukunya Membangun Pemerintahan Daerah yang Demokratis (2003), tidak semua pemekaran berhasil meningkatkan pelayanan publik atau kesejahteraan rakyat. Banyak daerah baru justru bergantung pada dana transfer pusat tanpa menunjukkan kemandirian fiskal yang memadai. Maka, kehati-hatian dalam mengabulkan aspirasi pemekaran menjadi sebuah keharusan, bukan sikap pesimistis.

Meski demikian, konteks Natuna dan Anambas menghadirkan argumen yang cukup kuat. Secara geografis, keduanya berada di kawasan strategis Laut Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan zona sengketa Laut Cina Selatan. Pemerintah pusat telah memperkuat pengamanan wilayah ini dengan penempatan pangkalan militer dan modernisasi sistem pertahanan. Namun, pendekatan keamanan saja tidak cukup. Masyarakat setempat menginginkan pengakuan bahwa mereka bukan hanya pagar negara, tetapi juga bagian dari tubuh bangsa yang harus tumbuh dan berkembang secara utuh.

Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Natuna pada awal 2020, pesan simbolik tentang pentingnya wilayah ini sempat menggema secara nasional. Namun, setelah itu, publikasi dan prioritas anggaran tampak belum optimal.

Provinsi Kepulauan Riau yang menginduk dari pusat pemerintahan di Tanjungpinang dianggap terlalu jauh untuk menangani langsung kebutuhan pembangunan Natuna–Anambas yang unik dan kompleks. Perjalanan laut dari Ranai (Natuna) ke Tanjungpinang bisa memakan waktu hingga dua hari. Kondisi ini tentu menyulitkan koordinasi antar-instansi dan memperlambat pelayanan publik.

Lebih jauh, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau tahun 2023, Kabupaten Natuna dan Anambas termasuk yang memiliki indeks kemahalan konstruksi tertinggi di Indonesia. Artinya, biaya pembangunan infrastruktur di sana jauh lebih mahal dibanding wilayah lain, akibat jauhnya distribusi logistik dan minimnya investasi sektor swasta. Dalam situasi seperti ini, otonomi provinsi bisa memberikan kelincahan dalam pengambilan keputusan dan alokasi anggaran berbasis kebutuhan lokal.

Di sisi lain, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran provinsi dan kabupaten/kota yang sudah berlangsung sejak 2014. Alasannya jelas: terlalu banyak daerah hasil pemekaran yang akhirnya membebani anggaran negara. Namun, seperti dikemukakan oleh Prof. Djohermansyah Djohan, pakar otonomi daerah, dalam diskusi Forum Otda (2021), pemekaran seharusnya tidak ditutup total, tetapi dibuka secara selektif terhadap daerah-daerah strategis dengan urgensi tinggi.

Maka, usulan pembentukan Provinsi Natuna–Anambas seharusnya diposisikan bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan negara di wilayah perbatasan. Pemerintah dapat merumuskan parameter yang ketat, mulai dari kesiapan infrastruktur, desain kelembagaan, hingga roadmap fiskal jangka menengah agar pemekaran tidak menjadi asal-asalan.

Yang terpenting, pemekaran ini bukanlah permintaan elit lokal semata, tetapi suara kolektif dari masyarakat perbatasan yang selama ini merasa menjadi anak tiri pembangunan. Suara yang menginginkan akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan harga kebutuhan pokok yang lebih wajar. Suara yang ingin menjadi bagian utuh dari Indonesia, bukan sekadar penanda di peta.

Sudah saatnya suara dari utara negeri ini didengar secara serius. Dengan pendekatan berbasis data, dialog terbuka, dan keberpihakan pada prinsip keadilan sosial, pembentukan Provinsi Natuna–Anambas bukan hanya layak untuk dibicarakan, tetapi juga untuk diperjuangkan. (*)

Previous Post

Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

Next Post

Penyerobot Tanah Rumanti CS Kandas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.