TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengadakan sosialisasi terkait pengadaan pekerjaan konstruksi melalui e-Purchasing pada Selasa (19/11/2024) di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan perwakilan bagian pengadaan barang dan jasa dari masing-masing perangkat daerah.
LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dengan memaksimalkan penggunaan e-katalog, kita dapat mencapai proses pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Zulhidayat.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi serta memahami regulasi yang berlaku terkait pengadaan.
“Saya minta kepada seluruh peserta untuk memperhatikan aspek administrasi dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pengadaan, agar prosesnya berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Zulhidayat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem e-Purchasing, sehingga mampu mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara profesional.
Kepala UKPBJ Kota Tanjungpinang, Fitri Setiadi, menambahkan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2016 terkait Katalog Elektronik dan e-Purchasing.
Selama sosialisasi, peserta mendapat penjelasan dari narasumber yang berasal dari LKPP, yakni Muhammad Amri Satria dari Biro Hubungan Masyarakat dan Umum, serta Dedi Riswanto dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan. (r/red)
Discussion about this post