Senin, 25 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Leasing FIF Group Seakan Abaikan Privasi Debitur, Kejar Profit di Pandemi Covid-19

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
19/06/2021 8:27 AM
in Tanjungpinang
0
Leasing FIF Group Seakan Abaikan Privasi Debitur, Kejar Profit di Pandemi Covid-19
0
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Perusahaan Multifinance atau Leasing FIF Group sebagai kreditur yang mengantar di Jalan DI Panjaitan Km 9 Kota Tanjungpinamg Provinsi Kepri, seakan abaikan privasi debitur demi kejar profit di Pandemi Covid-19. Hal itu ditandai dengan tidak profesional-nya dalam menyampaikan surat teguran kepada debitur.

LIDIKNUSANTARA.COM – Leasing FIF Group dalam menyampaikan surat teguran tersebut dengan cara melempar selembar kertas surat teguran tanpa amplop dan tidak langsung kepada debitur ke lantai balik pagar rumah debitur dengan judul “surat teguran” seolah-olah tidak paham dengan adminitrasi sebagi sebuah perusahan leasing yang profesional.

Debitur inisial “AR” pada media ini mengatakan bahwa, sangat kecewa atas sikap oknum atau management kreditur FIF Group Km 9 Kota Tanjungpinamg yang tidak profesional tersebut.

Selembar kertas yang bejudul “surat peringatan” yang ditanda tangani atas nama Bintang M tertanggal 18 Juni 2021 dengan nomor surat NO:SP-1/…../…..2021 tergeletak di lantai balik pagar rumah debitur.

Sekiranya surat tersebut rusak karena air hujan atau terbang ditiup angin, sehingga tidak sampai kepada pihak debitur, mengingat surat itu penting bagaimana nantinya dan siapa yang disalahkan, ujar AR.

Oleh karena itu, AR sebagai debitur berharap kepada management Leasing FIF Group memberikan edukasi dan treaning adminitrasi yang baik dan benar kepada karyawannya, sehingga seakan- akan tidak melecehkan privasi debitur, harapnya.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa, “Apabila masa pembayaran telah melewati 8 hari sampai dengan 30 hari, perusahaan pembiayaan akan mengutus tenaga penagihan untuk mendatangi alamat nasabah (debitur), dan menyampaikan surat peringatan dengan baik dan profesional dengan menghubungi dan menjumpai debitur sembari meminta tanda terima surat.

Dalam melakukan penagihan, pihak leasing FIF Group juga tidak boleh sembarangan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap tenaga penagih FIF Group harus dilengkapi dan memiliki sertifikasi profesi dari lembaga yang ditunjuk Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan uji sertifikasi yaitu PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI), Kartu Tanda Anggota, Surat Tugas, dan jaminan fidusia.

Sampai berita ini di unggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pimpinan atau management FIF Group Km 9 Kota Tanjungpinag.

Sumber: redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Pertanyakan Hasil Keputusan RDP, Kasi BKPSDM Lingga Sebut Kepala Dinas Tugas Luar Daerah

Next Post

Diskominfo Lingga Bakal Usulkan Tambahan Dana Publikasi di APBD-P TA 2021

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.