Sabtu, 17 Januari 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

5 Objek Bersejarah di Tanjungpinang Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Upaya Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata Lokal

Redaksi by Redaksi
13/11/2024 3:07 PM
in Tanjungpinang
0
5 Objek Bersejarah di Tanjungpinang Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Upaya Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata Lokal
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Lima objek diduga cagar budaya (ODCB) di Tanjungpinang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Pengusulan itu berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sidang yang berlangsung di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/11/2024), lima objek ini dinilai layak mendapat perlindungan khusus untuk menjaga warisan budaya lokal.

Kelima objek yang diusulkan adalah Kompleks Makam Keluarga Penghulu Kampung Bugis, bekas Kantor Pemerintah Provinsi Riau (sekarang Kantor UKPBJ Kota Tanjungpinang), eks Kantor Pemerintah Provinsi Riau di Tanjungpinang, Bangku Wilhelmina, dan Tangga Batu.

Zulhidayat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk menumbuhkan kebanggaan lokal terhadap warisan budaya.

“Masyarakat kita memiliki kekayaan sejarah yang unik. Dengan menetapkan objek ini sebagai cagar budaya, kita bukan hanya melestarikan masa lalu, tetapi juga memperkuat identitas Tanjungpinang di tengah perubahan zaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Tanjungpinang, Wimmy Dharma Hidayat, menyoroti pentingnya perlindungan legal untuk memastikan keberlanjutan objek-objek ini.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan kajian mendalam, hal itu mencakup aspek historis, arsitektur, dan nilai sosial budaya, sebagai syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kajian ini menjadi dasar bahwa objek-objek ini layak untuk dilestarikan. Ini bukan sekadar tentang bangunan tua, tetapi tentang cerita dan nilai yang diwariskan kepada generasi kita,” jelas Wimmy.

Jika rekomendasi ini disetujui oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang melalui Surat Keputusan (SK), kelima objek akan resmi berstatus cagar budaya tingkat kota.

Dengan status tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin, sementara pelaku pariwisata dapat memasukkan objek-objek ini ke dalam paket wisata sejarah.

Wimmy menambahkan bahwa penetapan ini bukan hanya soal pelestarian fisik, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan menghargai warisan ini.

“Kami berharap bahwa dengan status cagar budaya ini, objek-objek tersebut akan menjadi kebanggaan bersama dan menarik minat wisatawan yang ingin mengenal Tanjungpinang lebih dalam,” ungkapnya.

Penetapan ini juga diproyeksikan memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha lokal yang bergantung pada sektor pariwisata. Dengan peningkatan minat wisata, pelaku UMKM, pemandu wisata, dan pengelola usaha kuliner di sekitar kawasan bersejarah diharapkan dapat merasakan langsung manfaatnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) Lantik Ketua dan Pengurus DPD Karimun

Next Post

Nurdin Basirun: Dukungan Paslon IsRock Terus Mengalir Dari Akar Rumput

Discussion about this post

Berita Terkini

Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

17/01/2026 2:30 PM

Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

Dugaan Maladministrasi BRI Unit Pinang Kencana BT 9, BPKB Mobil Warga Ditahan 7 Tahun

Polres dan Pengadilan Negeri Karimun Satukan Langkah Penegakan Hukum

Polres–Lanal Karimun Perkuat Garda Keamanan Pesisir

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.