NATUNA – Di tengah kencangnya angin musim Selatan dan Barat di Perairan Natuna, 2 (dua) buah Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Vietnam ditangkap oleh KRI JOL-358, Jumat (02/10/2020) lalu.
LIDIKNUSANTARA.COM – Ganasnya angin di perairan Natuna tersebut tidak menyurut tekad penegakan hukum di Laut oleh unsur TNI AL. Dengan menyiagakan beberapa unsur kapal Patroli di Laut Natuna Utara, tetap mengedepankan tegaknya kedaulatan negara RI. Sekaligus menegakkan hukum bagi pelanggar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
Dari hasil monitoring terhadap 2 (dua) buah objek bergerak di Radar, KRI JOL-358 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid). Hasil deteksi itu adalah 2 (dua) buah KIA Vietnam BV 0908 TS dan BV 4977 TS yang diduga sedang melakukan penangkapan ikan di sekitar 80 NM di arah Utara Pulau Laut, Natuna.
Selanjutnya, kedua KIA dibawa ke Pangkalan terdekat, Pos TNI AL Sabang Mawang, untuk diadakan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir bersama Tim penerima Barbuk yang dipimpin Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, S.H., berangkat ke Posal Sabang Mawang untuk menerima Barang Bukti (Barbuk) berupa 2 (dua) buah Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, Minggu (04/10/2020).
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, pendataan perlengkapan dan isi Kapal serta Nakhoda dan ABK kapal diperiksa. Siang itu juga, Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, S.H menerima 2 buah KIA Vietnam dengan kriteria: BV 0809 TS ABK: 3 orang (termasuk nahkoda) dan BV 4977 TS ABK:11 orang (termasuk nahkoda).
Penerimaan dua KIA tersebut berasal dari Pjs. Kadep Ops. KRI JOL-358 Kapten Laut (P) Yosua Sabar P., bertempat di Buritan KRI JOL-358 (sandar di Dermaga Posal Sabang Mawang). Kepada Tim penerima Barbuk Lanal Ranai, Komandan Lanal Ranai, menyampaikan pemeriksaan kesehatan tidak sebatas saat serah terima saja.
“Pemeriksaan kesehatan terhadap Nakhoda dan ABK kapal, akan diperiksa lagi saat berada di Rumah Detensi Lanal Ranai, dengan menyertakan Tim Covid-19 dari Puskesmas Ranai, agar tidak ada keragu-raguan kepada kita semua,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua kapal disandarkan di Posal Sabang Mawang. Sedangkan kedua Nakhoda dan seluruh ABK kapal dibawa ke L:anal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber dan Foto: R/Redaksi
Discussion about this post