BINTAN (KEPRI) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-Capil) melangsungkan kegiatan Serving The Villagers di desa Toapaya Utara, Selasa (30/72019).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan Serving The Villagers bertujuan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat Kabupaten Bintan khususnya masyarakat Desa Toapaya Utara dalam pencatatan kependudukan (identitas diri). Mengingat pentingnya identitas diri ini untuk mengurus berbagai pelayanan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya Drs Ismail, S.pd selaku kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil menyampaikan bahwa kegiatan Serving The Villagers memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Rekam KTP-El, AKTA KELAHIRAN serta KIA secara langsung. Serta mendengar keluhan dari masyarakat terhadap catatan kependudukan.
Pada kesempatan tersebut Ismail menghimbau, “Bagi masyarakat yang memiliki anak berusia 0 sampai 17 kurang 1 hari harus melakukan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak).”
“Agar semua masyarakat Bintan memiliki identitas diri yang lenggap guna tercapainya Visi Kabupaten Bintan menjadi Bintan Gemilang,” tambah Ismail.
Kegiatan Serving The Villagers, Pelayanan Adminduk langsung di hadiri Kepala Disduk Capil Drs. Ismail, S.pd ,Sekcam Toapaya, serta Aparatur Desa Toapaya Utara.
Sumber dan Foto: r/red
Discussion about this post