• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Minggu, 29 Januari 2023
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Bintan

Sebanyak 13 Orang Peserta Ikuti Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
04/07/2019 11:32 PM
in Bintan
0
Sebanyak 13 Orang Peserta Ikuti Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN- Dinas Kominfo Bintan melakukan tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk Calon Tenaga Ahli Programmer di Kantor BKPSDM Bintan,  Bandar Sri Bintan, Kamis (4/7).  Adapun peserta yang mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) tersebut sebanyak 13 orang usai dinyatakan lulus secara Administrasi.

LIDIKNUSANTARA.COM– Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bintan Aupa Samake menuturkan, bahwa seluruh peserta yang mendaftar sebanyak 37 orang, namun yang berhak lulus mengikuti tahapan Tes TKB hanya 13 orang.

Dalam peninjauan Tes Kompetensi Bidang (TKB) tersebut,  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bintan Aupa Samake menyatakan, bahwa Dinas Kominfo mengharapkan agar para peserta yang lulus hendaknya mampu mendorong kinerja Diskominfo kedepannya.

“Tentunya hal ini mampu mendorong kinerja Diskominfo khususnya terkait sinergi program – program Informasi Tekhnologi (IT)  seluruh OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid E Goverment Diskominfo Bintan Zamir Ambiya menuturkan bahwa hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tenaga Ahli Programmer akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2019 sebelum proses wawancara 11 Juli 2019.

“Sistemnya akan dilakukan kontrak kerja setiap tahunnya, untuk 2019 kontrak kerja dimulai tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 31 Desember 2019,” tutupnya.

sumber dan poto : r/red

Previous Post

Kades VS PT ESB : "Persetujuan Tongkang Menyandar"

Next Post

Sekda Kampar Terima Kunjungan IKA SMAN 1 Bangkinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Sehari Menjabat, Kapolres Karimun Ungkap 7,378 Kg Sabu

Sehari Menjabat, Kapolres Karimun Ungkap 7,378 Kg Sabu

27/01/2023 3:14 PM

Kapolres Karimun Silahturahmi Ke MUI dan FKUB Karimun

Cegah Potensi Lakalantas Akibat Jalan Rusak, Polsek Moro Himbau Gunakan Jalan Alternatif

Kapolres Karimun Pimpin Patroli Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023

Jelang Imlek, Polres Karimun Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Jum’at Barokah, Kapolsek Balai Karimun Bagikan Nasi Bungkus pada Warga

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Sumbar
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.